[wzslider autoplay=”true” interval=”300″ transition=”‘slide'”]
Pada tanggal 17 September 2013, bertempat di gedung Baileo Siwalima Ambon, diadakan sosialisasi dalam rangka menunjang GN-WOMI . Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku dalam acara Deklarasi Kader Anti Narkoba menuju Maluku Bebas Narkoba 2015.STIKOM Ambon berkesempatan mengikuti acara tersebut. Pada kesempatan ini, dipresentasikan beberapa materi dari BNN Provinsi Maluku, , Kanwil Agama Provinsi Maluku, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon.
Kegiatan ini dihadiri oleh ± 300 peserta yang terdiri dari unsur pelajar SMU dan sederajat, guru, mahasiswa, dosen, organisasi masyarakat dan pemuda, serta perwakilan dari instansi-instansi Pemerintah Daerah, yang diharapkan menjadi Kader Anti Narkoba menuju Maluku bebas Narkoba 2015 sekaligus sebagai Agent of Change bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggal dan tempat bekerja/belajar dalam mewaspadai peredaran Obat dan Makanan Ilegal.
Penyampaian materi dengan tema Waspada Obat dan Makanan illegal dari Balai POM di Ambon mengenai strategi pengawasan peredaran obat dan makanan illegal, tips dalam memilih produk yang aman dan produk yang berbahaya bagi kesehatan, serta contoh produk-produk yang telah dilakukan Public Warning agar diwaspadai oleh masyarakat. Hal ini disambut baik oleh peserta, yang mengharapkan agar Badan POM, khususnya Balai POM di Ambon terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan illegal untuk melindungi masyarakat Maluku dariu obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
Kegiatan diakhiri dengan deklarasi Kader Anti Narkoba Provinsi Maluku oleh Kepala Badan Narkotika Nasional provinsi Maluku.

